A.
Wawasan : Suatu pandangan atau sikap yang mendalam
terhadap suatu hakikat. Wiyata : Pendidikan Mandala : Tempat atau lingkungan
Wiyata mandala adalah sikap menghargai dan bertanggung jawab terhadap
lingkungan sekolah sebagai tempat menuntut ilmu pengetahuan. Unsur-unsur wiyata
mandala:
1. Sekolah merupakan lingkungan
pendidikan
2. Kepala sekolah mempunyai
wewenang dan tanggung jawab penuh atas
penyelenggaraan pendidikan dalam lingkungan sekolah.
3. Antara guru dan orang tua
siswa harus ada saling pengertian dan kerjasama erat untuk mengemban tugas
pendidikan (hubungan yang serasi)
4. Warga sekolah di dalam maupun
di luar sekolah harus menjunjung tinggi martabat dan citra guru.
5. Sekolah harus bertumpu pada
masyarakat sekitarnya dan mendukung antarwarga.
B. SEKOLAH DAN FUNGSINYA
Sekolah merupakan tempat
penyelenggaraan PBM, menanamkan dan mengembangkan berbagai nilai, ilmu
pengetahuan, teknologi dan keterampilan. Sekolah merupakan lembaga pendidikan
formal tempat berlangsungnya PBM untuk membina dan mengembangkan:
1. Ilmu pengetahuan dan
teknologi
2. Pandangan hidup/kepribadian
3. Hubungan antara manusia
dengan lingkungan atau manusia dengan Tuhannya
4. Kemampuan berkarya.
C. FUNGSI SEKOLAH
Fungsi sekolah adalah sebagai
tempat masyarakat belajar karena memiliki aturan/tata tertib kehidupan yang
mengatur hubungan antara guru, pengelola pendidikan siswa dalam PBM untuk
mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan dlam suasana yang dinamis.
D. CIRI-CIRI SEKOLAH SEBAGAI
MASYARALAT BELAJAr
Ciri-ciri sekolah sebagai
masyarakat belajar adalah :
1. Ada guru dan siswa, timbulnya
PBM yang tertib
2. Tercapainya masyarakat yang
sadar, mau belajar dan bekerja keras.
3. Terbentuknya manusia
Indonesia seutuhnya.
E. PRINSIP SEKOLAH
Sekolah sebagai Wiyata
Mandala selain harus bertumpu pada masyarakat sekitarnya, juga harus mencegah
masuknya faham sikap dan perbuatan yang secara sadar ataupun tidak dapat
menimbulkan pertentangan antara sesama karena perbedaan suku, agama,
asal/usul/keturunan, tingkat sosial ekonomi serta perbedaan paham politik.
Sekolah tidak boleh hidup menyendiri melepaskan diri dari tantangan sosial
budaya dalam masyarakat tempat sekolah itu berada. Sekolah juga menjadi suri
teladan bagi kehidupan masyarakat sekitarnya, serta mampu mencegah masuknya
sikap dan perbuatan yang akan menimbulkan pertentangan. Untuk itu sekolah
memiliki prinsip-prinsip sebagai berikut :
1. Sekolah sebagai wadah/lembaga
yang memberikan bekal hidup. Dalam hal ini sekolah seharusnya bukan hanya
sekedar lembaga yang mencetak para intelektual muda namun lebih dari itu
sekolah harus menjadi rumah kedua yang memberikan pelayanan dan pengalaman
tentang hidup, mulai dari berorganisasi, bermasyarakat (bersosialisasi),
pendidikan lingkungan hidup (PLH) atau bahkan pengalaman hidup yang
sesungguhnya.
2. Sekolah sebagai institusi
tempat peserta didik belajar dibawah bimbingan pendidik. Bimbingan lebih dari
sekedar pengajaran. Dalam bimbingan peran pendidik berubah dari seorang
pendidik menjadi seorang orangtua bahkan menjadi seorang kakak.
3. Sekolah sebagai lembaga
dengan pelayanan yang adil/merata bagi stakeholdernya. Hal tersebut bisa berupa
pemerataan kesempatan mendapatkan transfer of knowledge, maupun transfer of
experience, dengan tanpa membedakan baik dari segi kemampuan ekonomi, kemampuan
intelegensia, dan juga kemampuan fisik (gagasan sekolah inklusi).
4. Sekolah sebagai lembaga
pengembangan bakat dan minat siswa. Prinsip ini sejalan dengan teori multiple
intelligence (Howard Gardner) yang memandang bahwa kecerdasan intelektual
bukanlah satu-satunya yang perlu diperhatikan oleh lembaga pendidikan, terutama
sekolah. Kemampuan bersosialisasi, kemampuan kinestik, kemampuan seni dan
kemampuan-kemampuan lainnya juga perlu diperhatikan secara seimbang.
5. Sekolah sebagai lembaga
pembinaan potensi di luar intelegensi. Peningkatan kemampuan intelektual,
emosional maupun kemampuan-kemampuan lainnya mendapat perhatian yang seimbang.
6. Sekolah harus memberikan
perhatian serius untuk mengembangkan kemampuan emosional dan sosial, kemampuan
berkomunikasi dan berinteraksi, kemampuan bekerjasama dalam kelompok, dan
lain-lain.
7. Sekolah sebagai wahana
pengembangan sikap dan watak. Sikap sederhana, jujur, terbuka, penuh toleransi,
rela berkomunikasi dan berinteraksi, ramah tamah dan bersahabat, cinta negara,
cinta lingkungan, siap bantu membantu khususnya kepada yang kurang beruntung
merupakan sikap dan watak yang perlu dibentuk di dalam lingkungan sekolah.
8. Sekolah sebagai wahana
pendewasaan diri. Di dalam dunia yang berubah begitu cepat, salah satu
kompetensi dasar yang harus dimiliki tiap peserta didik adalah kompetensi
dasar: belajar secara mandiri. Dengan proses pendewasaan yang diberikan di
sekolah, pendidik tidak lagi perlu menjejali pemikiran peserta didik dengan
perintah. Lebih dari itu peserta didik akan mendapatkan sesuatu yang jauh lebih
besar ketika ia mencari dan mendapatkan apa yang ia butuhkan untuk hidupnya.
9. Sekolah sebagai bagian dari
masyarakat belajar (learning society). Sekolah bukan hanya sebagai tempat
pembelajaran bagi peserta didik, namun juga seharusnya sekolah mampu menjadi
pusat pembelajaran bagi masyarakat di lingkungan sekitar.
F. PENGGUNAAN SEKOLAH
Sekolah sebagai suatu lembaga
pendidikan yang diperuntukan sebagai tempat proses kegiatan belajar mengajar,
tidak diperbolehkan dijadikan sebagai tempat :
1. . Ajang promosi /penjualan
produk-produk perniagaan yang tidak berhubungan dengan pendidikan.
2. Sekolah merupakan lingkungan
bebas rokok bagi semua pihak.
3. Penyebaran aliran sesat atau
penyebarluasan aliran agama tertentu yang bertentangan dengan undang-undang.
4. Propaganda politik/kampanye.
5. Shooting film dan atau
sinetron tanpa seijin Pemerintah Daerah.
6. . Kegiatan-kegiatan yang
dapat menimbulkan kerusakan, perpecahan, dan perselisihan, sehingga menjadikan
suasana sekolah tidak kondusif.
G. PENATAAN WIYATA MANDALA DALAM
UPAYA KETAHANAN SEKOLAH
1. Ketahanan sekolah lebih menitikberatkan
pada upaya-upaya yang bersifat preventif.
2. Untuk menjadikan sekolah
sesuai dengan tujuan dan fungsinya, perlu dilakukan penataan Wiyata Mandala di
sekolah melalui langkah-langkah :
a) Meningkatkan koordinasi dan
konsolidasai sesama warga sekolah untuk dapat mencegah sedini mungkin adanya
kegiatan dan tindakan yang dapat mengganggu proses belajar mengajar.
b) Melaksanakan tata tertib sekolah secara
konsisten dan berkelanjutan.
c) Melakukan koordinasi dengan
Komite sekolah dan pihak keamanan setempat untuk terselenggaranya ketahanan
sekolah.
d) Mengadakan penyuluhan bagi
orangtua dan siswa yang bermasalah
e) Mengadakan penyuluhan dan
pembinanan kesadaran hukum bagi siswa.
f) Pembinaan dan pengembangan
keimanan, ketaqwaan, etika bermoral Pancasila, kepribadian sopan santun dan
berdisiplin.
g) Pengembangan logika para
siswa, rajin belajar, gairah menulis, gemar membaca/ informasi/penemuan para
ahli.
h) Mengikutsertakan siswa dalam
kegiatan ekstrakurikuler dan pengembangan diri.
i) Mengadakan karya wisata dalam
rangka pengembangan iptek.
H. TUGAS, WEWENANG DAN
TANGGUNGJAWAB KEPALA SEKOLAH DALAM HAL PELAKSANAAN WIYATA MANDALA
Kepala Sekolah sebagai
pimpinan utama, bertugas dan bertanggung jawab memimpin penyelenggaraan belajar
mengajar serta membina pendidik dan tenaga kependidikan serta membina hubungan
kerja sama dan peran serta masyarakat. Kepala Sekolah dalam melaksanakan
penataan Wiyata Mandala di sekolah, dengan melakukan kegiatan-kegiatan :
1. Melaksanakan program-program yang telah
disusun bersama Komite Sekolah.
2. Menyelenggarakan musyawarah sekolah yang
melibatkan pendidik, OSIS, Komite Sekolah, tokoh masyarakat serta pihak
keamanan setempat.
3. Menertibkan lingkungan
sekolah baik yang berbentuk perangkat keras (sarana prasarana) dan perangkat
lunak (peraturan-peraturan, tata tertib, tata upacara dan lain lain).
4. Mengadakan pertemuan baik
rutin maupun insidentil yang bersifat intern sekolah (kepala sekolah, pendidik,
orangtua siswa, siswa).
5. Menyelenggarakan kegiatan
yang dapat menunjang ketahanan sekolah seperti PKS, Pramuka, PMR, Paskibraka,
kesenian dan sebagainya.
I. MEKANISME DALAM PELAKSANAAN
WIYATA MANDALA
Dalam rangka pelaksanaan
Wiyata Mandala perlu upaya penang-gulangan secara dini setiap permasalahan yang
timbul sehingga dapat menghilangkan dampak negatifnya, yaitu dilaksanakan
secara terpadu, bertahap dan berlanjut sebagai berikut :
1. Tahap Preventif Upaya untuk
meniadakan peluang-peluang yang dapat memungkinkan terjadinya kasus-kasus negatif
di sekolah, melalui antara lain :
a) Memelihara sekolah, dan
lingkungan sekolah serta menciptakan kebersihan dan ketertiban agar siswa
merasa nyaman dan menyenangkan dan tidak ada tempat tertentu yang dijadikan
siswa untuk hal-hal negatif.
b) Menciptakan suasana yang
harmonis antara pihak pendidik/staf dan siswa serta penduduk di sekitar
sekolah.
c) Membentuk jaring-jaring
pengawasan/kontrol dan razia terhadap kegiatan siswa di lingkungan sekolah.
d) Menghilangkan bentuk-bentuk
perpeloncoan pada saat MOS.
e) Meminimalisir keterlibatan kelompok maupun
perorangan dalam kegiatan sekolah.
f) Mengisi jam-jam kosong dengan
pelajaran atau kegiatan ekstra lainnya.
g) Meningkatkan kegiatan ekstra
kurikuler pada masa awal/akhir semester dan masa liburan sekolah.
h) Peningkatan keamanan dan
ketertiban khususnya pada saat berangkat/ usai sekolah.
2. Tahap Represif Upaya untuk
menindak siswa yang telah melanggar peraturan-peraturan dan tata tertib
sekolah. Upaya Represif seperti :
a) Mendamaikan para pihak yang
terlibat perselisihan berikut orangtua/pendidik pembinanya.
b) Membatasi areal tempat
terjadinya aksi.
c) Menetralisir isu-isu yang
berkembang dan mencegah timbulnya isu-isu baru.
d) Berkoordinasi dengan pihak
keamanan apabila terdapat pihak luar sekolah yang melanggar keamanan, ketertiban
dan perbuatan kriminalitas di lingkungan sekolah.
e) Mengungkap lebih lanjut keterlibatan pihak
luar sekolah atas kasus yang timbul dan menyelesaikan secara hukum.
f) Mengikutsertakan para ahli
untuk mengadakan bimbingan dan penyuluhan.
g) Memberikan sanksi sesuai tata
tertib yang berlaku.