Di era globalisasi ini banyak tantangan memang bagi negeri kita, namun kesadaran berbangsa dan bernegara sudah selayaknya rakyat dan pemerintah untuk bersama sama memberikan pemahaman bagi rakyatnya, khususnya kaum muda. Pemerintah ikut bertanggung jawab mengemban amanat untuk memberikan kesadaran berbangsa dan bernegara bagi warganya, bila rakyat bangsa Indonesia sudah tidak memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara, maka ini merupakan bahaya besar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, yang mengakibatkan bangsa ini akan jatuh ke dalam kondisi yang sangat parah bahkan jauh terpuruk dari bangsa-bangsa yang lain yang telah mempersiapkan diri dari gangguan bangsa lain.
Mengingat
kondisi bangsa kita sekarang, merupakan salah satu indikator bahwa warga bangsa
Indonesia di negeri ini telah mengalami penurunan kesadaran berbangsa dan
bernegara. Hal ini bisa kita lihat dari berbagai daerah sering bergejolak
diantaranya tawuran antar warga, perkelaian pelajar, ketidakpuasan terhadap
hasil pilkada, perebutan lahan pertanian maupun tambang, dan lain-lain.
Kesadaran Berbangsa dan Bernegara mempunyai makna bahwa individu yang
hidup dan terikat dalam kaidah dan naungan di bawah Negara Kesatuan RI harus
mempunyai sikap dan perilaku diri yang tumbuh dari kemauan diri yang
dilandasasi keikhlasan/kerelaan bertindak demi kebaikan Bangsa dan Negara
Indonesia.
Berbagai
masalah yang berkaitan dengan kesadaran berbangsa dan bernegara sebaiknya
mendapat perhatian dan tanggung jawab kita semua. Sehingga amanat pada UUD 1945
untuk menjaga dan memelihara Negara Kesatuan wilayah Republik Indonesia serta
kesejahteraan rakyat dapat diwujudkan.
Hal
lain yang dapat mengganggu kesadaran berbangsa dan bernegara di tingkat pemuda
yang perlu di cermati secara seksama adalah semakin tipisnya kesadaran dan
kepekaan sosial di tingkat pemuda, padahal banyak persoalan-persoalan
masyarakat yang membutuhkan peranan pemuda untuk membantu memediasi masyarakat
agar keluar dari himpitan masalah, baik itu masalah sosial, ekonomi dan
politik, karena dengan terbantunya masyarakat dari semua lapisan keluar dari
himpitan persoalan, maka bangsa ini tentunya menjadi bangsa yang kuat dan tidak
dapat di intervensi oleh negara apapun, karena masyarakat itu sendiri yang
harus disejahterakan dan jangan sampai mengalami penderitaan. Di situ pemuda telah melakukan
langkah konkrit dalam melakukan bela negara.
Kesadaran
bela negara adalah dimana kita berupaya untuk mempertahankan negara kita
dari ancaman yang dapat mengganggu kelangsungan hidup bermasyarakat yang
berdasarkan atas cinta tanah air. Kesadaran bela negara juga dapat menumbuhkan
rasa patriotisme dan nasionalisme di dalam diri masyarakat. Upaya bela negara
selain sebagai kewajiban dasar juga merupakan kehormatan bagi setiap warga
negara yang dilaksanakan dengan penuh kesadaran, penuh tanggung jawab dan rela
berkorban dalam pengabdian kepada negara dan bangsa. Keikutsertaan kita dalam
bela negara merupakan bentuk cinta terhadap tanah air kita.
Nilai-nilai
bela negara yang harus lebih dipahami penerapannya dalam kehidupan masyarakat
berbangsa dan bernegara antara lain:
1. Cinta Tanah Air
Negeri
yang luas dan kaya akan sumber daya ini perlu kita cintai. Kesadaran bela
negara yang ada pada setiap masyarakat didasarkan pada kecintaan kita kepada
tanah air kita. Kita dapat mewujudkan itu semua dengan cara kita mengetahui
sejarah negara kita sendiri, melestarikan budaya-budaya yang ada, menjaga
lingkungan kita dan pastinya menjaga nama baik negara kita.
2.
Kesadaran Berbangsa dan Bernegara
Kesadaran
berbangsa dan bernegara merupakan sikap kita yang harus sesuai dengan
kepribadian bangsa yang selalu dikaitkan dengan cita-cita dan tujuan hidup
bangsanya. Kita dapat mewujudkannya dengan cara mencegah perkelahian antar
perorangan atau antar kelompok dan menjadi anak bangsa yang berprestasi baik di
tingkat nasional maupun internasional.
3.
Pancasila
Ideologi
kita warisan dan hasil perjuangan para pahlawan sungguh luar biasa, pancasila
bukan hanya sekedar teoritis dan normatif saja tapi juga diamalkan dalam
kehidupan sehari-hari. Kita tahu bahwa Pancasila adalah alat pemersatu
keberagaman yang ada di Indonesia yang memiliki beragam budaya, agama, etnis,
dan lain-lain. Nilai-nilai pancasila inilah yang dapat mematahkan setiap
ancaman, tantangan, dan hambatan.
4.
Rela berkorban untuk Bangsa dan Negara
Dalam
wujud bela negara tentu saja kita harus rela berkorban untuk bangsa dan negara.
Contoh nyatanya seperti sekarang ini yaitu perhelatan seagames. Para atlet
bekerja keras untuk bisa mengharumkan nama negaranya walaupun mereka harus
merelakan untuk mengorbankan waktunya untuk bekerja sebagaimana kita ketahui
bahwa para atlet bukan hanya menjadi seorang atlet saja, mereka juga memiliki
pekerjaan lain. Begitupun supporter yang rela berlama-lama menghabiskan
waktunya antri hanya untuk mendapatkan tiket demi mendukung langsung para atlet
yang berlaga demi mengharumkan nama bangsa.
5.
Memiliki Kemampuan Bela Negara
Kemampuan
bela negara itu sendiri dapat diwujudkan dengan tetap menjaga kedisiplinan,
ulet, bekerja keras dalam menjalani profesi masing-masing.
Kesadaran
bela negara dapat diwujudkan dengan cara ikut dalam mengamankan lingkungan
sekitar seperti menjadi bagian dari Siskamling, membantu korban bencana
sebagaimana kita ketahui bahwa Indonesia sering sekali mengalami bencana alam,
menjaga kebersihan minimal kebersihan tempat tinggal kita sendiri, mencegah
bahaya narkoba yang merupakan musuh besar bagi generasi penerus bangsa,
mencegah perkelahian antar perorangan atau antar kelompok karena di Indonesia
sering sekali terjadi perkelahian yang justru dilakukan oleh para pemuda, cinta
produksi dalam negeri agar Indonesia tidak terus menerus mengimpor barang dari
luar negeri, melestarikan budaya Indonesia dan tampil sebagai anak bangsa yang
berprestasi baik pada tingkat nasional maupun internasional.
Apabila
kita mengajarkan dan melaksanakan apa yang menjadi faktor-faktor
pendukung kesadaran berbangsa dan bernegara sejak dini, yakni dengan
mengembalikan sosialisasi pendidikan kewarganegaraan di sekolah-sekolah, juga
sosialisasi di masyarakat,niscaya akan terwujud.. Pada pendidikan
kewarganegaraan ditanamkan prinsip etik multikulturalisme, yaitu kesadaran perbedaan
satu dengan yang lain menuju sikap toleran yaitu menghargai dan mengormati
perbedaan yang ada. Perbedaan yang ada pada etnis dan religi sudah harusnya
menjadi bahan perekat kebangsaan apabila antar warganegara memiliki sikap
toleran.
Nasionalisme
adalah sikap mencintai bangsa dan negara sendiri. Nasionalisme terbagi atas ;
a. Nasionalisme dalam arti
sempit, yaitu sikap mencintai bangsa sendiri secara berlebihan sehingga menggap
bangsa lain rendah kedudukannya, nasionalisme ini disebut juga nasionalisme
yang chauvinisme, contoh Jerman pada masa Hitler.
b. Nasionalisme dalam arti
luas, yaitu sikap mencintai bangsa dan negara sendiri dan menggap semua bangsa
sama derajatnya.
Hans
Kohn dalam bukunya Nationalism its meaning and history mendivinisikan
nasionalisme sebagai berikut :
ü
Suatu
paham yang berpendapat bahwa kesetiaan individu tertinggi harus diserahkan pada
negara.
ü
Perasaan
yang mendalam akan ikatan terhadap tanah air sebagai tumpah darah.
Ada
tiga hal yang harus kita lakukan untuk membina nasionalisme Indonesia :
a. Mengembangkan persamaan
diantara suku-suku bangsa penghuni nusantara
b. Mengembangka sikap
toleransi
c. Memiliki rasa senasib dan
sepenanggungan diantara sesama bangsa Indonesia
Empat
hal yang harus kita hidari ndalam memupuk sermangat nasionalisme adalah :
a. Sukuisme, menganggap msuku bangsa
sendiri paling baik.
b. Chauvinisme, mengganggap bangsa
sendiriu paling unggul.
c. Ektrimisme, sikap mempertahankan
pendirian dengan berbagai cara kalau perlu dengan kekerasan dan senjata.
d. Provinsialisme, sikap selalu berkutat
dengan provinsi atau daerah sendiri.
Sikap
patriotisme bangsa indonesia telah dimulai sejak jaman penjajahan, dengan
banyaknya pahlawan pahlawan yang gugur dalam rangka mengusir penjajah seperti
Sultan Hasanudin dari Makasar, Pangeran Diponogoro dari Jawa tengah, Cut Nyak
Dien Tengku Umar dari Aceh dll. Sikap patriotis memuncak setelah proklamasi
kemerdekaan pada periode perjuangan fisik antara tahun 1945 sampai 1949 yaitu
periode mempertahankan negara dari keinginan Belanda untuk kembali menjajah
Indonesia.
Sikap
patriotisma adalah sikap sudi berkorban segala-galanya termasuk nyawa sekalipun
untuk mempertahankan dan kejayaan negara. Ciri-ciri patriotisme adalah:
a. Cinta tanah air.
b. Rela berkorban untuk
kepentingan bangsa dan negara.
c. Menempatkan persatuan dan
kesatuan bangsa di atas kepentingan pribadi dan golongan.
d. Berjiwa pembaharu.
e. Tidak kenal menyerah dan
putus asa.
Implementasi
sikap patriotisme dalam kehidupan sehari hari :
a. Dalam kehidupan keluarga ; Menyaksikan film
perjuangan, Membaca buku bertema perjuangan, dan Mengibarkan bendera merah
putih pada hari-hari tertentu.
b. Dalam kehidupan sekolah ; Melaksanakan upacara bendera,
mengkaitkan materi pelajaran dengan nilaiu-nilai perjuangan, belajar dengan
sungguh-sungguh untuk kemajuan.
c. Dalam kehidupan masyarakat ; Mengembangkan sikap
kesetiakawanan sosial di lingkungannya, Memelihara kerukunan diantara sesama
warga.
d. Dalam kehidupan berbangsa ; Meningkatkan persatuan
dan kesatuan, Melaksanakan Pancasila dan UUD 1945, Mendukung kebijakan
pemerintah, Mengembangkan kegiatann usaha produktif, Mencintai dan memakai
produk dalam negeri, Mematuhi peraturan hukum, Tidak main hakim sendiri,
Menghormati, dan menjungjung tinggi supremasi hukum, Menjaga kelestarian
lingkungan