Guru Indonesia yang berakhlak mulia adalah guru yang berakhlak dalam hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa, sesama manusia, dan makhluk lainnya. Guru tersebut memahami ajaran agama dan kepercayaannya serta menerapkan pemahaman tersebut dalam kehidupannya sehari-hari.
Guru Indonesia merupakan guru yang mandiri, tidak bergantung kepada orang lain, berdiri di atas kaki sendiri, dan dapat mengatur dirinya sendiri dalam bekerja dengan penuh tanggung jawab.
Guru Indonesia yang bernalar kritis mampu secara objektif memproses informasi, baik kualitatif maupun kuantitatif untuk memecahkan masalah, membangun keterkaitan antara berbagai informasi, menganalisis informasi, mengevaluasi, dan menyimpulkannya.
Guru Indonesia yang kreatif mampu memodifikasi dan menghasilkan sesuatu yang orisinal, bermakna, bermanfaat, dan berdampak.
Guru Indonesia yang kolaboratif memiliki kemampuan dalam bekerja secara gotong royong atau bersama-sama dengan sukarela agar kegiatan yang dilakukannya dapat berjalan secara lancar, mudah, dan ringan.
Guru Indonesia selalu mempertahankan garis-garis budaya luhur bangsa, lokalitas, dan identitasnya sebagai jati diri bangsa, namun tetap berpikiran terbuka dalam berinteraksi dengan bangsa lain sehingga menumbuhkan rasa saling menghargai dan kemungkinan terbentuknya budaya baru yang positif dan tidak bertentangan dengan budaya luhur bangsa.
@kemdikbud.ri